Jakarta, Pelitamedia.com – Pemerintah Kabupaten Kampar kembali menorehkan langkah strategis. Dipimpin langsung oleh H. Ahmad Yuzar, Pemkab Kampar melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara berupa Bus Sekolah Tahun Anggaran 2025.

Momentum penting ini menjadi dasar hukum resmi penyerahan aset negara kepada Pemkab Kampar untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat, khususnya para pelajar.
Dalam sambutannya, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar menegaskan bahwa hibah bus sekolah bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah konkret dalam memastikan akses pendidikan yang layak bagi seluruh anak di wilayah Kabupaten Kampar.

“Bus sekolah ini bukan sekadar kendaraan operasional, tetapi wujud nyata perhatian pemerintah dalam menjamin anak-anak kita mendapatkan akses pendidikan yang aman dan nyaman,” tegasnya.
🎓 Solusi Nyata untuk Wilayah Terpencil
Hibah ini dinilai sangat strategis, terutama bagi siswa di daerah terpencil yang selama ini menghadapi kendala transportasi. Kehadiran bus sekolah diharapkan mampu:
Mengurangi angka keterlambatan siswa
Menekan risiko putus sekolah
Meringankan beban biaya transportasi orang tua
Meningkatkan keselamatan perjalanan pelajar
🤝 Sinergi Pusat dan Daerah
Penandatanganan NPH dan BAST ini juga mempertegas sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.
Pemkab Kampar berkomitmen untuk mengelola dan merawat aset hibah tersebut secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini menjadi bukti bahwa komitmen peningkatan layanan pendidikan bukan sekadar janji, melainkan aksi nyata. Dengan sarana transportasi yang memadai, generasi muda Kampar diharapkan semakin semangat meraih cita-cita demi masa depan daerah yang lebih maju dan sejahtera. 🚍✨ (Advertorial)














