Menu

Mode Gelap
Orderan Advetorial Diberikan Setelah Menandatangani SPK Bupati Kampar Menyerahan LKPD Unaudited Tahun 2025 Kabupaten Kampar ZAMBUN DAN ITSMUN: Dua Wajah Dosa Seorang Hamba Wakili Bupati Kampar, Pj Sekda Kampar Lantik 26 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar Hendry Munief Silaturahmi dengan Ketua NU dan Muhammadiyah Riau: Kolaborasi Bangun Ekonomi Ummat Wakili Gubri, Sekdaprov Riau : Raya Enam Jadi Momen Silaturahmi Terbesar di Kampar

Kampar

Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Akses Dana KUR dan Jadi Agunan Usaha

badge-check


					Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Akses Dana KUR dan Jadi Agunan Usaha Perbesar

Jakarta, Pelitamedia.com – Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Riau 1, Hendry Munief MBA menekankan bahwa Kementerian Ekonomi Kreatif perlu untuk memfasilitasi potensi ekonomi kreatif (Ekraf) mendapatkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Hal itu disampaikan oleh Hendry Munief disela-sela Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (10/3/2026).

Hendry Munief menerangkan pelaku ekraf lokal harusnya sudah difasilitasi mendapatkan kekayaan intelektual komunal (KIK) sebagai warisan budaya nusantara. Selama ini pelaku Ekraf hanya bergerak sendiri-sendiri tanpa fasilitasi dari pemerintah secara maksimal.

“Kita mendapatkan kabar bahwa ada upaya penyaluran dana KUR untuk Kekayaan Intelektual sebesar 10 triliun rupiah oleh Kemenekraf. Ini sangat baik sekali karena membuka kesempatan bagi pelaku ekraf untuk tumbuh berkembang. Salah satu yang kita dorong adalah bagaimana ekraf lokal dapat memanfaatkan hal ini untuk menjual kebudayaan dan kearifan lokal di kancah nasional dan global,” terang Hendry Munief.

Dia mencontohkan, Provinsi Riau sebagai daerah dengan warisan budaya dan kearifan lokal yang cukup tinggi, namun pelaku ekraf belum tersentuh dalam hal akses perbankan. Dia menyebut para pelaku ekraf lokal Riau lebih banyak bergerak karena kecintaan mereka terhadap warisan budaya melayu.

“Banyak saya temukan pelaku ekraf di Riau khususnya bergerak secara swadaya. Padahal potensi ekraf Riau cukup bagus untuk dikembangkan. Dan saya yakin ini juga terjadi di daerah lainnya. Maka tentu dengan adanya kebijakan Kemenekraf ini membuka peluang pelaku ekraf lokal untuk tumbuh berkembang” terang ketua Forum Bisnis (Forbis) Riau ini.

Dia turut meyakinkan pihak perbankan bahwa karya kreatif merupakan kekayaan nusantara yang layak untuk dijadikan agunan atau jaminan usaha. Maka dia mengharapkan agar pihak perbankan mempertimbangkan memberikan akses permodalan kepada pelaku ekraf dan mau mempertimbangkan kekayaan intelektual sebagai agunan pokok dalam pengajuan pinjaman

“Sudah banyak negara berkembang dengan industri kreatifnya. Seperti Korsel, Jepang, AS dan Cina turut menggarapnya saat ini. Dan perlu dicatat, menurut data, Indonesia merupakan negara peringkat ketiga dunia dalam industri ekraf. Tentu ini jadi modal penting bagi kita karena Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk bersaing di kancah internasional.” tegasnya. ***

Baca Lainnya

Orderan Advetorial Diberikan Setelah Menandatangani SPK

31 Maret 2026 - 19:35 WIB

Bupati Kampar Menyerahan LKPD Unaudited Tahun 2025 Kabupaten Kampar

31 Maret 2026 - 19:30 WIB

ZAMBUN DAN ITSMUN: Dua Wajah Dosa Seorang Hamba

31 Maret 2026 - 08:57 WIB

Wakili Bupati Kampar, Pj Sekda Kampar Lantik 26 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar

30 Maret 2026 - 11:41 WIB

Hendry Munief Silaturahmi dengan Ketua NU dan Muhammadiyah Riau: Kolaborasi Bangun Ekonomi Ummat

28 Maret 2026 - 18:15 WIB

Trending di Kampar