Oleh: Erman Gani
(Dosen UIN Suska Riau)
Keluarga merupakan institusi pertama dan paling mendasar dalam kehidupan manusia. Dari keluargalah lahir generasi yang menentukan masa depan bangsa.
Ketahanan keluarga bukan hanya menjadi kepentingan setiap pasangan suami istri, tetapi juga menjadi kepentingan negara dan masyarakat.
Saat ini, isu ketahanan keluarga menjadi semakin penting. Tingginya angka perceraian menunjukkan bahwa banyak keluarga menghadapi tantangan yang tidak ringan.
Pernikahan sesungguhnya bukanlah akhir dari perjalanan cinta, melainkan awal dari perjalanan panjang yang penuh tanggung jawab. Cinta mungkin menjadi alasan dua insan dipersatukan, tetapi tanggung jawablah yang menjaga agar ikatan itu tetap bertahan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2025 terjadi sekitar 438.168 kasus perceraian, yang terdiri atas 91.652 cerai talak dan 346.516 cerai gugat. Pada tahun yang sama jumlah perkawinan tercatat sekitar 1,48 juta.
Rasio perceraian terhadap jumlah perkawinan mendekati 30 persen. Angka ini menjadi peringatan bahwa ketahanan keluarga harus menjadi perhatian bersama.
Rumah tangga tidak akan pernah lepas dari ujian. Kesulitan ekonomi, tekanan pekerjaan, campur tangan lingkungan, persoalan pengasuhan anak, hingga perbedaan karakter merupakan bagian dari dinamika kehidupan berkeluarga.
Karena itu, yang dibutuhkan bukanlah keluarga yang tanpa masalah, tetapi keluarga yang memiliki kemampuan menghadapi masalah.
Ketahanan keluarga adalah kemampuan suami istri untuk tetap kokoh ketika diterpa berbagai ujian. Ketangguhan tersebut mencakup beberapa aspek.
Pertama, ketahanan ekonomi, yaitu kemampuan memenuhi kebutuhan keluarga secara halal, hidup sederhana, saling mendukung, dan mampu mengelola keuangan dengan bijaksana.
Kedua, ketahanan psikologis, yaitu kemampuan mengendalikan emosi, mengelola stres, saling menguatkan, dan tetap tenang ketika menghadapi persoalan.
Ketiga, ketahanan akhlak, moral, dan etika, yakni menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam memperlakukan pasangan. Kejujuran, kesetiaan, saling menghormati, menjaga lisan, serta menepati amanah menjadi fondasi utama dalam kehidupan rumah tangga.
Tidak kalah penting adalah ketahanan dalam menghadapi konflik.
Perselisihan merupakan sesuatu yang wajar dalam setiap keluarga. Bahkan rumah tangga Nabi Muhammad sAW pun tidak pernah lepas dari dinamika kehidupan. Namun Islam mengajarkan bahwa ketika terjadi perselisihan, perceraian bukanlah solusi pertama, melainkan solusi terakhir setelah berbagai upaya perdamaian dilakukan.
Al-Qur’an memberikan petunjuk agar setiap persoalan diselesaikan dengan kesabaran, dialog, dan ishlah (perdamaian). Allah SWT berfirman:
“Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, maka boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya banyak kebaikan.” (QS. An-Nisa’: 19)
Ayat tersebut mengajarkan bahwa tidak semua kekurangan pasangan harus menjadi alasan berpisah. Bisa jadi pada diri pasangan terdapat banyak kebaikan yang tidak langsung tampak.
Kesabaran sering kali menjadi jalan lahirnya kebahagiaan.
Allah juga berfirman:
“Dan di antara tanda-tanda kebesaran-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan dari jenismu sendiri agar kamu memperoleh ketenteraman kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih (mawaddah) dan sayang (rahmah).” (QS. Ar-Rum: 21)
Al-Quran menunjukkan bahwa rumah tangga dibangun di atas tiga pilar, yaitu sakinah (ketenangan), mawaddah (cinta yang diwujudkan dalam tindakan), dan rahmah (kasih sayang yang bertahan bahkan ketika cinta sedang diuji).
Al-Qur’an juga berulang kali memerintahkan kesabaran. Kesabaran bukan berarti menyerah terhadap keadaan, melainkan kemampuan menahan amarah, mengendalikan ego, memaafkan kekurangan pasangan, serta terus berusaha memperbaiki keadaan.
Banyak rumah tangga hancur bukan karena masalahnya terlalu besar, tetapi karena kesabaran habis lebih dahulu daripada ikhtiar memperbaiki hubungan.
Setiap suami memiliki kekurangan, demikian pula setiap istri.
Tidak ada manusia yang sempurna. Oleh sebab itu, salah satu ciri keluarga yang tangguh adalah kemampuan menerima kekurangan masing-masing, saling melengkapi kelemahan, dan tidak menjadikan setiap perbedaan sebagai alasan untuk mengakhiri pernikahan.
Ketahanan keluarga pada akhirnya bukan sekadar bertahan hidup bersama, melainkan kemampuan untuk terus bertumbuh bersama.
Suami dan istri saling menjadi tempat kembali ketika dunia terasa berat, saling menguatkan ketika ujian datang, dan bersama-sama membangun generasi yang berakhlak mulia.
Jika ketahanan keluarga semakin kuat, maka ketahanan masyarakat pun akan menguat. Sebaliknya, jika keluarga rapuh, masyarakat akan menghadapi berbagai persoalan sosial. Karena itu, membangun ketahanan keluarga sesungguhnya adalah investasi peradaban.
Semoga setiap keluarga muslim senantiasa diberi kekuatan untuk menjaga amanah pernikahan, memperbanyak kesabaran, memperkuat komunikasi, serta menjadikan rumah tangga sebagai tempat tumbuhnya cinta, ketenteraman, dan kasih sayang hingga akhir hayat














