Menu ✖

Mode Gelap
Buka Ikan Antau Lubuk Larangan di Siberuang, Bupati Ahmad Yuzar: Jaga Adat, Lestarikan Sungai, Wariskan untuk Anak Cucu Kesempatan Emas bagi Masyarakat Kampar Memperdalam Pemahaman Keagamaan Bersama Ustadz Hanan Attaki di Masjid Agung Al-Ihsan Dewan Hakim MTQ ke-55 Kampar Gelar Rapat Penetapan Juara, LPTQ Siapkan Kafilah Terbaik Menuju MTQ Riau Karhutla Berulang Tiap Tahun, Syahrul Aidi: TNI Harus Hadir Lewat Operasi Militer Selain Perang yang Terkomando, Bukan Sekadar Tenaga Bantuan Terpilih Pimpin PWI Kampar 2026–2029, Syawal Sampaikan Terima Kasih dan Ajak Wartawan Jaga Persatuan Syawal Terpilih sebagai Ketua PWI Kampar Periode 2026–2029, Raih 8 Suara

Kampar

Penandatanganan perjanjian kerja sama Disdikpora Kabupaten Kampar bersama Kejaksaan Negeri Kampar

badge-check


					Penandatanganan perjanjian kerja sama Disdikpora Kabupaten Kampar bersama Kejaksaan Negeri Kampar Perbesar

Bangkinang Kota, Pelitamedia.com – Penguatan tata kelola anggaran pendidikan di Kabupaten Kampar terus dilakukan melalui sinergi lintas lembaga. Kejaksaan Negeri Kampar bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar menandatangani nota kesepahaman tentang pendampingan hukum, Kamis (26/2/2026), di Aula Kejari Kampar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Dwianto Prihartono, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh program pendidikan berjalan sesuai regulasi. Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Kampar siap memberikan pendampingan hukum, legal opinion, serta pertimbangan hukum kepada Disdikpora.

Pendampingan difokuskan pada program revitalisasi sekolah dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), guna meminimalisir potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan. Langkah ini juga bertujuan memastikan setiap anggaran pendidikan dimanfaatkan secara optimal untuk peningkatan mutu layanan pendidikan.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Kampar, Helmi, SH, MH, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyebutkan bahwa pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kampar akan memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi jajaran Disdikpora dalam menjalankan program-program pendidikan.

“Kerja sama ini sangat penting bagi kami agar pelaksanaan program pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran seperti dana BOS dan pembangunan sarana pendidikan, dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku serta semakin transparan dan akuntabel,” ujar Helmi.

Melalui sinergi tersebut, diharapkan pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Kampar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan di sektor pendidikan. (Advertorial)

Baca Lainnya

Buka Ikan Antau Lubuk Larangan di Siberuang, Bupati Ahmad Yuzar: Jaga Adat, Lestarikan Sungai, Wariskan untuk Anak Cucu

17 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Kesempatan Emas bagi Masyarakat Kampar Memperdalam Pemahaman Keagamaan Bersama Ustadz Hanan Attaki di Masjid Agung Al-Ihsan

17 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Dewan Hakim MTQ ke-55 Kampar Gelar Rapat Penetapan Juara, LPTQ Siapkan Kafilah Terbaik Menuju MTQ Riau

16 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Terpilih Pimpin PWI Kampar 2026–2029, Syawal Sampaikan Terima Kasih dan Ajak Wartawan Jaga Persatuan

16 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Syawal Terpilih sebagai Ketua PWI Kampar Periode 2026–2029, Raih 8 Suara

16 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Trending di Daerah