BANGKINANG KOTA, RIAU, pelitamedia.Com — Pemerintah Kabupaten Kampar bersama DPRD Kabupaten Kampar memasuki tahapan penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., secara resmi menyampaikan dan menyerahkan dokumen Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (21/9/2026).
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan kebijakan anggaran daerah untuk menyesuaikan program dan kegiatan dengan perkembangan kondisi fiskal serta kebutuhan masyarakat pada sisa tahun anggaran 2026.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta jawaban Pemerintah Kabupaten Kampar atas pandangan umum tersebut.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi, S.H.I., didampingi Wakil Ketua II Zulpan Azmi, S.T., M.T. dan Wakil Ketua III Sunardi DS, A.Mk.
Bupati Ahmad Yuzar hadir bersama Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, kepala OPD, kepala bagian serta anggota DPRD Kabupaten Kampar.
APBD Perubahan: Ruang Fiskal untuk Prioritas Daerah
Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 dilakukan setelah sebelumnya Pemkab Kampar dan DPRD menyepakati Perubahan KUA dan PPAS 2026.
Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah direncanakan sekitar Rp2,573 triliun, sedangkan belanja daerah sekitar Rp2,666 triliun. PAD juga diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp533,18 miliar, sementara belanja daerah mengalami penyesuaian untuk mempertajam skala prioritas.
Bupati Ahmad Yuzar sebelumnya menegaskan bahwa perubahan angka dalam APBD merupakan bagian dari formulasi dinamis untuk mengoptimalkan ruang fiskal daerah dan mendanai kebutuhan publik yang mendesak pada sisa tahun anggaran.
Karena itu, penyampaian Ranperda Perubahan APBD menjadi tahapan penting sebelum pembahasan lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif.
Bupati: Masukan DPRD Penting untuk Penyempurnaan Anggaran
Dalam rapat paripurna tersebut, Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran dan catatan strategis yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
Menurutnya, masukan legislatif diperlukan untuk menyempurnakan arah kebijakan anggaran agar alokasi belanja semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Catatan strategis dari legislatif sangat berharga dalam menyempurnakan alokasi anggaran agar lebih menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat,” tegas Ahmad Yuzar.
Ia menekankan bahwa pembahasan anggaran harus dilakukan secara konstruktif dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan skala prioritas pembangunan.
Eksekutif-Legislatif Perkuat Sinergi
Ahmad Yuzar juga menekankan pentingnya menjaga hubungan kerja dan sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD.
Menurutnya, koordinasi antara eksekutif, legislatif serta unsur Forkopimda menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan kelancaran pembangunan Kabupaten Kampar.
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk memberikan jawaban sekaligus melakukan penyempurnaan terhadap rancangan perubahan anggaran.
Pemerintah Kabupaten Kampar kemudian menyampaikan jawaban resmi atas berbagai pandangan dan catatan yang disampaikan anggota legislatif.
Anggaran Harus Berdampak bagi Masyarakat
Pembahasan Perubahan APBD 2026 pada akhirnya diarahkan untuk memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat di tengah dinamika fiskal.
Sebelumnya, dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS, Pemkab Kampar menyebut perubahan tersebut dilakukan melalui penajaman objek pendapatan, penyesuaian target, rasionalisasi belanja dan sinkronisasi program prioritas.
Dengan masuknya Ranperda Perubahan APBD ke tahapan pembahasan DPRD, pemerintah daerah dan legislatif kembali memiliki ruang untuk menguji serta menyempurnakan arah penggunaan anggaran.
Pesan utama dari paripurna tersebut adalah memastikan setiap ruang fiskal yang tersedia dapat diarahkan untuk kebutuhan publik, pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar berlangsung tertib dan menjadi bagian dari proses bersama untuk menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.














