Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Kampar Dorong Perlindungan Hak Cipta Motif Batik Khas Kampar Di Hadapan 700 Penerima Beasiswa BPDP, Syahrul Aidi Ungkap 3 Kapasitas Penting agar Sukses Hendry Munief: Konektivitas Antarpulau Jadi Isu Penting dalam RUU Daerah Kepulauan DPRD dan Pemkab Kampar Setujui Bersama Ranperda Perubahan APBD 2026 Dorong Festival Kampung Patin Masuk Karisma Event Nusantara, Hendry Munief Langsung Video Call Menteri Pariwisata Hendry Munief Dukung Pembentukan Politeknik Teknologi Modern (PTM) Indonesia, Harapkan Jawab Kebutuhan Industri Riau

Daerah

Pemkab Kampar Dorong Perlindungan Hak Cipta Motif Batik Khas Kampar

badge-check


					Pemkab Kampar Dorong Perlindungan Hak Cipta Motif Batik Khas Kampar Perbesar

KAMPAR, RIAU, pelitamedia.Com — Pemerintah Kabupaten Kampar terus mendorong penguatan industri batik daerah sekaligus memberikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual berupa motif-motif batik khas Kampar.

Upaya tersebut dilakukan melalui pendataan dan pendaftaran rumah batik yang ada di Kabupaten Kampar serta mendorong agar berbagai motif batik khas daerah memperoleh perlindungan Hak Cipta.

Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT, didampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Kampar Ny. Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kampar, serta Analis Kekayaan Intelektual dari Kementerian Hukum Riau, Aditya dan Rani, terus memperkuat koordinasi dalam upaya perlindungan dan pengembangan batik khas Kampar.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan motif-motif batik yang berkembang di tengah masyarakat Kampar dapat terdata dengan baik dan memperoleh perlindungan kekayaan intelektual sesuai ketentuan yang berlaku.

Perlindungan Hak Cipta diharapkan memberikan kepastian hukum kepada para perajin dan pelaku usaha batik, sekaligus menjadi salah satu upaya mencegah penggunaan atau pemanfaatan motif khas Kampar secara tidak sah.

Batik Kampar Bukan Sekadar Produk Kerajinan

Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa batik khas Kampar memiliki nilai yang lebih luas daripada sekadar produk kerajinan. Di dalamnya terdapat identitas, kreativitas dan kekayaan budaya daerah yang perlu dijaga sekaligus dikembangkan.

Menurutnya, perlindungan terhadap motif batik merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kekayaan intelektual masyarakat serta membuka peluang pengembangan ekonomi kreatif.

Batik khas Kampar diharapkan mampu berkembang sebagai produk unggulan daerah yang memiliki karakter dan identitas tersendiri, sehingga semakin dikenal tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga di tingkat nasional.

Karena itu, pendataan rumah batik dan pendaftaran Hak Cipta atas motif menjadi langkah strategis agar karya para perajin memiliki dasar perlindungan hukum yang lebih jelas.

Kolaborasi Pemerintah dan Pelaku Batik

Pemkab Kampar mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, Dekranasda, para perajin, pemilik rumah batik serta Kementerian Hukum Riau dalam melakukan inventarisasi motif-motif batik khas Kampar.

Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap potensi kekayaan intelektual daerah dapat teridentifikasi secara lebih menyeluruh, sekaligus mendorong para pelaku industri batik untuk semakin aktif dalam proses perlindungan karya mereka.

Pendataan dan pendaftaran tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem industri kreatif yang tidak hanya berorientasi pada produksi dan pemasaran, tetapi juga memperhatikan aspek legalitas serta perlindungan terhadap karya.

Dengan adanya perlindungan kekayaan intelektual, para perajin diharapkan semakin percaya diri dalam mengembangkan desain dan inovasi baru tanpa kehilangan karakter budaya Kampar.

Menjadi Identitas dan Kebanggaan Daerah

Pemerintah Kabupaten Kampar berharap batik khas Kampar dapat terus berkembang sebagai salah satu identitas budaya daerah sekaligus memiliki nilai ekonomi yang semakin kuat.

Batik Kampar tidak hanya diharapkan menjadi produk kerajinan yang dipasarkan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi media untuk memperkenalkan kekayaan budaya Kampar kepada masyarakat luas.

Upaya perlindungan Hak Cipta terhadap motif-motif batik khas Kampar menjadi salah satu langkah untuk memastikan karya budaya tersebut memiliki perlindungan hukum sekaligus dapat diwariskan dan dikembangkan oleh generasi berikutnya.

Dengan sinergi antara pemerintah, Dekranasda, Kementerian Hukum Riau dan para pelaku usaha batik, Pemkab Kampar berkomitmen menjadikan batik khas Kampar sebagai bagian dari kekayaan budaya daerah yang terlindungi, bernilai ekonomi dan mampu bersaing di tingkat yang lebih luas.

PelitaMedia.com | Kampar

Baca Lainnya

Di Hadapan 700 Penerima Beasiswa BPDP, Syahrul Aidi Ungkap 3 Kapasitas Penting agar Sukses

2 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Hendry Munief: Konektivitas Antarpulau Jadi Isu Penting dalam RUU Daerah Kepulauan

30 September 2026 - 23:45 WIB

DPRD dan Pemkab Kampar Setujui Bersama Ranperda Perubahan APBD 2026

28 September 2026 - 20:29 WIB

Dorong Festival Kampung Patin Masuk Karisma Event Nusantara, Hendry Munief Langsung Video Call Menteri Pariwisata

28 September 2026 - 08:36 WIB

Hendry Munief Dukung Pembentukan Politeknik Teknologi Modern (PTM) Indonesia, Harapkan Jawab Kebutuhan Industri Riau

27 September 2026 - 16:25 WIB

Trending di Daerah