KAMPAR KIRI, Pelitamedia.com – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, memimpin langsung kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Daerah Pemilihan (Dapil) VI Tahun 2026, yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kampar Kiri, Kamis (29/1).
Kegiatan strategis tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kampar Misharti, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Ardi Mardiansyah, anggota DPRD Kabupaten Kampar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Dapil VI, kepala desa, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Dapil VI Kabupaten Kampar meliputi lima kecamatan, yakni Kecamatan Kampar Kiri, Kampar Kiri Hilir, Kampar Kiri Tengah, Kampar Kiri Hulu, dan Gunung Sahilan. Musrenbang ini menjadi forum penting untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebutuhan riil di tingkat kecamatan dan desa.
Dalam sambutannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan krusial dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Ia menekankan agar setiap usulan yang disampaikan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat, memiliki skala prioritas yang jelas, serta sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2026.
“Musrenbang ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi wadah strategis untuk memastikan pembangunan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat. Kita ingin program yang disusun tepat sasaran, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, OPD, serta pemerintah kecamatan dan desa dalam mengawal dan merealisasikan usulan pembangunan. Ia meminta seluruh OPD agar aktif mencermati setiap aspirasi yang masuk, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Kampar Misharti menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam Musrenbang merupakan kunci keberhasilan perencanaan pembangunan. Menurutnya, masukan dari tingkat bawah akan memperkuat kualitas dan ketepatan program yang dirancang pemerintah daerah.
Musrenbang Dapil VI ini diisi dengan pemaparan arah kebijakan pembangunan daerah, penyampaian usulan prioritas dari masing-masing kecamatan, serta diskusi antara peserta Musrenbang dengan perangkat daerah terkait. Seluruh hasil pembahasan tersebut akan dirangkum sebagai bahan penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2026.
Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap perencanaan pembangunan ke depan semakin partisipatif, terarah, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Dapil VI. (***)














