Bangkinang, Pelitamedia.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar, Helmi, SH., MH, mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kampar, khususnya kepala sekolah dan tenaga pendidik se-Kabupaten Kampar, agar lebih waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan dirinya melalui aplikasi WhatsApp.
Imbauan tersebut disampaikan setelah adanya informasi mengenai oknum tidak bertanggung jawab yang diduga menggunakan nama dan identitas Plt Kadisdikpora Kampar untuk menghubungi sejumlah pihak dengan berbagai modus, mulai dari meminta bantuan, uang, hingga informasi tertentu.
Helmi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang, bantuan pribadi, maupun bentuk transaksi lainnya melalui pesan WhatsApp kepada kepala sekolah, guru, ataupun masyarakat.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat Kampar dan kepala sekolah se-Kabupaten Kampar agar tidak mudah percaya jika ada pihak yang menghubungi melalui WhatsApp dengan mengatasnamakan saya. Pastikan terlebih dahulu kebenarannya melalui jalur resmi,” tegas Helmi.
Menurutnya, masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap nomor telepon yang tidak dikenal, terutama jika berisi permintaan uang, transfer dana, atau data pribadi. Ia meminta agar setiap pesan yang mencurigakan segera dikonfirmasi kepada pihak Disdikpora Kampar atau instansi terkait.
Helmi juga mengingatkan para kepala sekolah untuk menyampaikan informasi ini kepada seluruh guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan wali murid agar tidak ada yang menjadi korban penipuan.
“Jangan langsung merespons atau memenuhi permintaan apa pun yang mengatasnamakan pejabat pemerintah tanpa verifikasi. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” ujarnya.
Disdikpora Kampar berharap masyarakat semakin bijak dalam menggunakan media digital dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai modus penipuan yang kini semakin beragam. Dengan kewaspadaan bersama, diharapkan upaya penipuan yang mencatut nama pejabat daerah dapat dicegah sedini mungkin.
Hingga saat ini, masyarakat diimbau untuk selalu melakukan pengecekan dan konfirmasi terhadap setiap informasi yang diterima melalui media sosial maupun aplikasi perpesanan sebelum mengambil tindakan. (Adv)














