Menu

Mode Gelap
LPP BAIK Gelar Halal Bi Halal Sekaligus Layanan Cek Kesehatan Gratis Lihat Langsung Pengolahan Dapur MBG, Ketua TP PKK Kampar Tinjau SPPG Kampar Utara Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar Tutup Manasik Haji dan Melepas 453 Jamaah Calon Haji Kabupaten Kampar Tahun 1447 H/2026 M. Wakil Bupati Kampar Hadiri Halal bi Halal Desa Kubang Jaya Tingkatkan Pelayanan Publik, Wakil Bupati Kampar Kunjungi Ombudsman RI Perwakilan Riau Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera Bersama Kajati Riau

Peristiwa

Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai

badge-check


					Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai Perbesar

KUOK, Pelitamedia.com – Bedasarkan laporan dari warga setempat ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar beberapa hari yang lalu terkait Tambang Galian C, di Dusun Pulau Empat Desa Empat Balai Kecamatan Kuok.

Maka tim Yustisi dari Satpol PP kabupaten kampar, bersama BKO (Bawah Kendali Operasi) dari Polri dan TNI langsung turun kelokasi Tambang Galian C tersebut, Selasa siang (10/2/2026).

Dimana, tim yang turun pada kesempatan tersebut dipimpin oleh Plt. Kasatpol PP Kampar Zulfikar,S.Ag, M.Si diwakili Kabid Gada Rahmat Fahri,S.STP,M.Si melalui Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kampar, Zulhendri, SE.

Setiba dilokasi, terlihat memang tidak ada lagi aktivitas galian. Namum dilokasi, masih terlihat tiga unit alat berat Ekskavator, masyarakat setempat serta salah seorang bapak Apen selaku pengawas Galian C.

Dalam kesempatan itu, Apen menyebut bahwa pemilik kegiatan Galian C tersebut adalah bapak Rade yang tinggal di Kota Pekanbaru. Dimana, usaha Galian C ini baru beroperasi lebih kurang satu minggu.”ucap Apen”.

Sementara itu Kasi PPNS) Satpol PP Kampar Julhendri, selaku pimpinan tim menyampaikan agar tambang ini untuk ditinjau ulang, sebab ini telah menimbulkan konflik ditengah masyarakat.

Disaksikan juga Kepala Desa Empat BalaI Abdi Syukri, melalui Apen selaku pengawas tim diminta untuk menyampaikan kepada pemilik usaha, agar nantinya dapat hadir di Kantor Satpol PP Kampar Bidang Penenggakan Perda untuk melakukan diskusi.

“Hal ini perlu dilakukan, agar pihak pengusaha untuk meninjau ulang kembali Galian C ini. Sebab, dengan adanya operasi Galian C ini telah akan menimbulkan dampak lingkungan sekitar, serta konflik dengan masyarakat”.

Untuk itu, pemda kampar melalui Satpol PP kampar, hadir dalam menyelesaikan konflik ditengah masyarakat. Karena menurut laporan warga, dengan adanya Tambang Galian C yang tidak jauh dari persawahan, ini mengakibatkan pengairan dan irigasi persawahan masyarakat menjadi kering.”terang Zulhendri”. (Advetorial)

Baca Lainnya

Sentuhan Kasih di Tanah Merah, Wabup Misharti Salurkan Bantuan Langsung untuk Keluarga Korban Kebakaran Desa Tanah Merah.

14 Maret 2026 - 16:09 WIB

🔥 19,73 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Rimbo Panjang, Tim Gabungan Bergerak Cepat Padamkan Karhutla

20 Februari 2026 - 19:43 WIB

Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari

10 Februari 2026 - 14:58 WIB

Berkembang dan Menjadi SMK Terbaik, Asisten III Setda Kampar Apresiasi SMK Negeri 1 Bangkinang pada HUT Ke-29 Tahun

30 Januari 2026 - 07:12 WIB

Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat

13 Desember 2021 - 11:55 WIB

Trending di Advertorial