Menu

Mode Gelap
Kampar Hadiri Ekspos Persiapan MTQ ke-44 Provinsi Riau di Kuansing Harapan dan Doa Iringi Pelepasan Jamaah Haji dari Hulu Sungai Kampar Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah BNK Kampar Hadiri Pemusnahan 143 Perkara Barang Bukti di Kejari Kampar LPP BAIK Gelar Halal Bi Halal Sekaligus Layanan Cek Kesehatan Gratis

Kampar

BNK Kampar Hadiri Pemusnahan 143 Perkara Barang Bukti di Kejari Kampar

badge-check


					BNK Kampar Hadiri Pemusnahan 143 Perkara Barang Bukti di Kejari Kampar Perbesar

Kampar, Pelitamedia.com – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kampar, Kamis (16/04/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Dwianto Prihartono, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Sri Mulyani Anom, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, JAndre Antonius, S.H., M.H. Turut hadir para Jaksa Penuntut Umum, staf terkait, serta perwakilan dari Polres Kampar, Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dan BNK Kampar.
Dalam kegiatan tersebut, dimusnahkan barang bukti dari total 143 perkara. Rinciannya meliputi 95 perkara narkotika dengan barang bukti berupa sabu seberat 389,81 gram, pil ekstasi 5,92 gram, dan ganja kering 1,48 gram. Selain itu, terdapat 25 perkara pencurian, 4 perkara pembakaran lahan, 6 perkara asusila, 2 perkara senjata api, 3 perkara penganiayaan, 2 perkara kehutanan, serta masing-masing 1 perkara perjudian, minerba, migas, penggelapan, dan penipuan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode guna memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali. Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan blender, sementara barang bukti lain seperti alat hisap dan benda mudah terbakar dimusnahkan dengan cara dibakar. Adapun barang elektronik seperti telepon genggam dan timbangan digital dihancurkan dengan cara dipukul hingga rusak.
Kehadiran BNK Kampar dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam upaya pemberantasan narkotika dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kampar. Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari potensi penyalahgunaan barang bukti hasil tindak pidana. (Adv)

Baca Lainnya

Kampar Hadiri Ekspos Persiapan MTQ ke-44 Provinsi Riau di Kuansing

21 April 2026 - 15:10 WIB

Harapan dan Doa Iringi Pelepasan Jamaah Haji dari Hulu Sungai Kampar

21 April 2026 - 15:04 WIB

Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf

21 April 2026 - 14:59 WIB

Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah

19 April 2026 - 17:00 WIB

LPP BAIK Gelar Halal Bi Halal Sekaligus Layanan Cek Kesehatan Gratis

15 April 2026 - 20:18 WIB

Trending di Kampar