Oleh: Erman Gani
(Dosen HKI UIN Suska Riau)
Ada sebuah peristiwa sederhana yang saya alami, tetapi meninggalkan kesan yang cukup mendalam.
Suatu hari, saya mendatangi sebuah kantor pemerintah untuk mengurus keperluan administrasi.
Ketika menaiki lift menuju lantai empat gedung tersebut, saya tidak sengaja berada satu lift dengan beberapa orang pegawai. Pakaian dan identitas yang mereka kenakan, saya menduga mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).
Perjalanan menuju lantai empat hanya berlangsung beberapa saat. Namun, dalam waktu yang singkat itu, saya mendengar pembicaraan mereka tentang salah seorang rekan kerja yang terjerat judi online (Judol).
Menurut pembicaraan mereka, rekannya tersebut bisa menghabiskan uang sekitar Rp. 600 ribu dalam satu hari. Lebih mengkhawatirkan, kebiasaan itu tidak terjadi sekali atau dua kali, tetapi berlangsung hampir setiap hari.
Kita bisa bayangkan. Bila
Rp. 600 ribu sehari berarti sekitar Rp. 18 juta dalam satu bulan apabila dilakukan setiap hari. Bagi seorang pegawai, tentu ini bukan jumlah yang kecil. Uang yang seharusnya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, pendidikan anak, membayar cicilan, menabung, atau memenuhi kebutuhan rumah tangga justru tersedot ke dalam aktivitas perjudian.
Pembicaraan mereka kemudian berlanjut pada persoalan yang lebih serius. Rumah tangga rekan mereka mulai berantakan. Perselisihan antara suami dan istri semakin sering terjadi. Penyebabnya pun tidak jauh dari persoalan judi online.
Kisah singkat yang saya dengar di dalam lift tersebut mungkin hanya secercah kecil dari persoalan yang jauh lebih besar.
Judi online bukan sekadar persoalan kehilangan uang
Sering kali judi online dilihat hanya sebagai persoalan ekonomi. Seseorang memasukkan uang, berharap mendapatkan keuntungan, lalu akhirnya mengalami kerugian.
Padahal, dampaknya jauh lebih luas.
Judi online dapat merusak keuangan, pekerjaan, hubungan sosial, mentalitas, kepercayaan, bahkan keutuhan rumah tangga.
Seseorang yang sudah kecanduan judi akan cenderung mengejar kembali uang yang telah hilang. Ketika kalah, ia berharap menang pada permainan berikutnya. Ketika kalah lagi, ia kembali memasang taruhan dengan harapan dapat menutup kekalahan sebelumnya.
Di sinilah lingkaran setan masalah dimulai.
Uang gaji habis. Tabungan terkuras. Hutang menumpuk. Kebutuhan keluarga terganggu. Nafkah tidak lagi menjadi prioritas. Pada tahap tertentu, seseorang bahkan dapat menggunakan uang yang seharusnya menjadi hak istri dan anak untuk berjudi.
Ketika pasangan mulai bertanya, konflik muncul.
Ketika uang keluarga hilang, kepercayaan mulai runtuh.
Ketika hutang semakin banyak, tekanan semakin besar.
Dan ketika persoalan tidak mampu dikendalikan, pertengkaran rumah tangga pun semakin sering terjadi.
Bahaya judi online tidak berhenti pada uang yang hilang.
Judi dapat melahirkan hutang. Hutang melahirkan tekanan. Tekanan dapat melahirkan kebohongan. Kebohongan menghancurkan kepercayaan. Hilangnya kepercayaan melahirkan konflik. Konflik uyang terus-menerus dapat berujung pada kekerasan dalam rumah tangga bahkan perceraian.
Dengan demikian, judi online dapat menjadi mata rantai kehancuran keluarga.
Judi online bukan masalah sederhana yang hanya menyangkut pelakunya.
Ada istri yang menjadi korban.
Ada suami yang kehilangan ketenangan.
Ada anak yang kehilangan kebutuhan dasarnya.
Ada keluarga yang kehilangan masa depan.
Dan ada rumah tangga yang akhirnya harus berhadapan dengan perceraian.
Angka perceraian karena judi patut menjadi alarm
Fenomena ini seharusnya menjadi perhatian serius karena kasus perceraian yang dikaitkan dengan perjudian menunjukkan kecenderungan meningkat.
Data yang sering diberitakan mengenai perkara perceraian dengan faktor perjudian menunjukkan angka meningkat. Tahun 2020: 648 kasus, tahun
2021: 993 kasus,
2022: 1.191 kasus, 2023: 1.572, kasus
2024: 2.889 kasus.
Pada 2024, jumlah tersebut meningkat sangat tajam dibandingkan 2023.
Angka-angka tersebut tidak boleh sekadar dibaca sebagai statistik. Di balik satu angka perceraian, ada suami, istri, anak, keluarga besar, dan masa depan yang ikut terdampak.
Lebih penting lagi, angka yang tercatat dalam perkara perceraian belum tentu menggambarkan seluruh persoalan judi yang terjadi dalam keluarga.
Banyak persoalan rumah tangga tidak sampai ke pengadilan dan tidak selalu tercatat secara eksplisit sebagai akibat judi online.
Karena itu, kita perlu melihat persoalan ini sebagai masalah sosial yang serius, bukan sekadar persoalan pribadi seseorang yang kalah berjudi.
Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap keluarga.
Suami memiliki kewajiban memberikan nafkah kepada keluarganya. Harta bukan hanya milik pribadi yang boleh digunakan tanpa batas, tetapi terdapat tanggung jawab moral dan agama di dalamnya.
Allah SWT berfirman:
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
“Dan janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil.”
(QS. Al-Baqarah: 188)
Judi termasuk maisir, dan Al-Qur’an dengan tegas melarangnya.
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya khamar, judi, berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung.”
(QS. Al-Ma’idah: 90)
Perintahnya bukan sekadar jangan bermain judi, tetapi فَاجْتَنِبُوهُ — jauhilah.
Artinya, seorang muslim bukan hanya dituntut berhenti dari judi, tetapi juga menjauhi segala sesuatu yang menyeretnya kembali ke dalam perjudian.
Hal yang hilang bukan hanya uang.
Ini yang terkadang tidak disadari.
Ketika seseorang menghabiskan Rp. 600 ribu untuk berjudi dalam sehari, yang hilang bukan hanya Rp.600 ribu.
Yang mungkin hilang adalah
uang belanja keluarga,
uang sekolah anak,
tabungan masa depan,
kepercayaan pasangan,
ketenangan rumah tangga,
bahkan kehormatan dan harga diri keluarga.
Seseorang mungkin berpikir bahwa ia sedang mempertaruhkan uangnya sendiri. Padahal ketika ia telah berkeluarga, uang yang ia gunakan sering kali memiliki konsekuensi terhadap orang lain.
Anak ikut kehilangan.
Istri ikut menanggung.
Suami dan keluarga besar ikut merasakan.
Karena itu, judi online sesungguhnya bukan hanya persoalan “saya kalah uang”, tetapi dapat berubah menjadi “keluarga saya kehilangan masa depan.”
Pemerintah dan semua pihak harus lebih serius.
Persoalan judi online juga tidak dapat hanya dibebankan kepada keluarga.
Negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari aktivitas perjudian yang merusak.
Pemerintah telah berulang kali menyampaikan komitmen untuk memberantas dan membatasi judi online.
Namun masyarakat masih menemukan promosi, situs, rekening, dan berbagai bentuk aktivitas perjudian yang terus bermunculan.
Di sinilah masyarakat berhak bertanya,
seberapa serius negara melindungi masyarakat dari judi online?
Jika satu situs ditutup tetapi muncul kembali dengan nama berbeda, jika satu rekening diblokir tetapi muncul rekening baru, jika satu promosi dihapus tetapi promosi lainnya terus bermunculan, maka pemberantasan judi online tidak cukup dilakukan secara sporadis. Diperlukan langkah yang konsisten, tegas, terukur, dan berkelanjutan.
Namun pemerintah bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab.
Keluarga harus berperan.
Tokoh agama,
Lembaga pendidikan,
tempat kerja, media dan
masyarakat juga harus berperan.
Jangan sampai kita baru bergerak setelah seseorang kehilangan seluruh hartanya, rumah tangganya hancur, atau anak-anaknya menjadi korban.
Jangan tunggu rumah tangga hancur.
Ada persoalan yang dapat diselesaikan ketika masih kecil, tetapi menjadi sangat sulit ketika sudah membesar.
Ketika seorang suami baru sekali mencoba, keluarga harus segera mengingatkan.
Ketika mulai berulang, harus ada intervensi.
Ketika mulai berhutang, harus ada pendampingan.
Ketika sudah kecanduan, jangan hanya dimarahi, tetapi perlu mendapatkan bantuan yang tepat untuk menghentikan perilaku tersebut.
Pasangan juga harus berani berbicara secara terbuka tentang keuangan keluarga.
Berapa pendapatan?
Berapa pengeluaran?
Berapa hutang?
Ke mana uang digunakan?
Transparansi keuangan rumah tangga bukan tanda ketidakpercayaan. Justru dalam kondisi seperti sekarang, keterbukaan dapat menjadi salah satu bentuk perlindungan keluarga.
Kisah yang saya dengar di dalam lift itu mungkin hanya berlangsung beberapa menit.
Namun, kisah tersebut mengingatkan kita bahwa judi online bisa saja berada sangat dekat dengan kehidupan kita.
Ia mungkin ada di lingkungan kantor.
Ia mungkin ada di lingkungan keluarga.
Ia mungkin ada di sekitar anak-anak muda.
Ia mungkin ada di balik seseorang yang tampak baik-baik saja di hadapan kita.
Karena itu, jangan anggap judi online sebagai persoalan orang lain.
Jangan menunggu sampai tetangga kita bercerai.
Jangan menunggu sampai teman kita terlilit hutang.
Jangan menunggu sampai anak seseorang putus sekolah.
Jangan menunggu sampai sebuah keluarga kehilangan rumahnya.
Jangan menunggu sampai keluarga kita sendiri menjadi korbannya.
Judi online bukan permainan biasa. Ia dapat menjadi pintu masuk menuju kehancuran ekonomi, keretakan hubungan, dan hancurnya keutuhan rumah tangga.
Sudah saatnya kita mengetuk kesadaran semua pihak.
Pemerintah harus lebih tegas.
Keluarga harus lebih peduli.
Masyarakat harus lebih waspada.
Tokoh agama harus lebih aktif mengedukasi.
Setiap individu harus berani berkata: cukup.
Sebab rumah tangga dibangun dengan cinta, tanggung jawab, kepercayaan, dan pengorbanan.
Jangan biarkan semuanya hancur hanya karena mengejar kemenangan semu dalam judi online.
Uang mungkin bisa dicari kembali.
Harta mungkin bisa dibangun kembali.
Tetapi ketika kepercayaan pasangan telah hancur dan keutuhan keluarga telah retak, tidak semuanya mudah untuk dikembalikan seperti semula.
Wallahu A’lam.














