KAMPAR, Pelitamedia.com — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar, Zulkifli Yunus, M.Pd, melakukan kunjungan langsung ke UPT SDN 001 Balam Jaya pada pekan ini. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak adanya praktik penjualan maupun penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS) berbayar dalam proses pembelajaran.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi dan laporan masyarakat, termasuk dari aktivis SERAM Riau, yang menyoroti dugaan penggunaan LKS yang diperjualbelikan di lingkungan sekolah. Disdikpora Kampar merespons hal tersebut dengan melakukan monitoring langsung ke lapangan guna memastikan satuan pendidikan menjalankan kebijakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami turun langsung ke sekolah untuk memastikan proses pembelajaran berjalan sesuai aturan. Sekolah diminta tidak memperjualbelikan LKS kepada siswa apabila tidak sesuai regulasi, dan pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala,” tegas Zulkifli Yunus di sela-sela kunjungan.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Disdikpora tidak hanya melakukan peninjauan administratif, tetapi juga berdialog langsung dengan kepala sekolah dan para guru. Selain itu, bahan ajar yang digunakan oleh siswa turut diperiksa untuk memastikan tidak terdapat praktik penjualan LKS di lingkungan sekolah.
Kepala UPT SDN 001 Balam Jaya menyatakan komitmennya untuk mematuhi seluruh arahan dan kebijakan yang ditetapkan Disdikpora Kabupaten Kampar. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah siap menyesuaikan proses pembelajaran dengan menggunakan bahan ajar yang sesuai dengan regulasi pemerintah.
Langkah pengawasan ini mendapat respons positif dari para wali murid di kecamatan setempat. Mereka menilai kehadiran pemerintah daerah di sekolah memberikan rasa aman dan kepastian bagi orang tua siswa.
“Kami berharap sekolah mematuhi aturan sehingga tidak ada lagi beban tambahan bagi orang tua. Jika pengawasan rutin dilakukan, masyarakat tentu merasa lebih tenang,” ujar salah seorang wali murid.
Kunjungan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Disdikpora Kabupaten Kampar dalam meningkatkan transparansi, pengawasan, dan kualitas penyelenggaraan pendidikan, sekaligus memastikan kebijakan pendidikan benar-benar berpihak kepada peserta didik dan masyarakat.(***)














