Bangkinang Kota, pelitamedia.com – Bupati Kampar yang diwakili oleh Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kampar, Tengku Said Hidayat, S.STP., M.IP., memimpin pengambilan sumpah dan pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Koto Mesjid, Ahmad Alihanafia, S.Sos., di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar, Bangkinang Kota, Selasa (19/5/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PMD Kampar Febrinaldi Tri Dhermawa, S.STP., M.Si., CGCAE, perwakilan kepala OPD, Sekretaris Camat XIII Koto Kampar Dedi Herman, S.STP., serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Tengku Said Hidayat menyampaikan bahwa pelantikan Penjabat Kepala Desa bukan sekadar pengisian jabatan, tetapi merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan masyarakat desa.
“Seorang kepala desa memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam menggerakkan pembangunan di tingkat desa. Saya berharap Penjabat Kepala Desa Koto Mesjid dapat segera beradaptasi, bekerja dengan penuh integritas, serta menjalin sinergi dengan perangkat desa dan masyarakat,” ujar Tengku Said Hidayat.
Ia juga menegaskan bahwa jabatan kepala desa harus mampu menjadi motor penggerak pembangunan, mulai dari peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, hingga pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel.
Pelantikan Ahmad Alihanafia, S.Sos., sebagai Pj Kepala Desa Koto Mesjid diharapkan membawa semangat baru dalam tata kelola pemerintahan desa. Desa Koto Mesjid sendiri dikenal sebagai salah satu desa potensial di Kecamatan XIII Koto Kampar, khususnya di bidang perikanan, pengolahan produk UMKM seperti salai patin, hingga sektor wisata buatan yang terus berkembang.
“Dengan kepemimpinan Ahmad Alihanafia selaku Penjabat Kepala Desa Koto Mesjid, serta dukungan penuh dari masyarakat dan Pemerintah Daerah, diharapkan desa ini mampu melangkah lebih maju dan menghadirkan perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Tengku Said Hidayat.
(KaZ)














