Menu ✖

Mode Gelap
Buka Sosialisasi P4GN dan PN di SMA Negeri 1 Salo, Wakil Bupati Kampar Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba Wisuda 214 Mahasiswa Politeknik Kampar, Bupati Ahmad Yuzar: Ciptakan Generasi Kampar yang Unggul Siswa SMAN 2 Tapung Kembali Wakili Riau ke Tingkat Nasional Bukan Sekadar Kompetisi, Wakil Bupati Kampar Resmi Buka Liga Champions Se-Tapung Raya, Jadikan Sepak Bola Ajang Silaturahmi Terima Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Bupati Kampar Ajukan Proposal Museum dan Penataan Candi Muara Takus Hendry Munief Dorong Pelaku IKM Pekanbaru Naik Kelas, Berharap Dukungan Anggaran Berlanjut pada 2027

Meranti

Kepulauan Meranti tidak Masuk dalam RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief Bersama Bupati dan DPRD Temui Ketua Pansus

badge-check


					Kepulauan Meranti tidak Masuk dalam RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief Bersama Bupati dan DPRD Temui Ketua Pansus Perbesar

Jakarta, pelitamedia.Com – Saat ini DPR RI sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Namun sayangnya, Provinsi Riau dan khususnya Kepulauan Meranti tidak masuk dalam draft daerah yang terkategori sebagai daerah kepulauan menurut undang-undang.

Hal ini disayangkan oleh salah satu anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan Dapil Riau, Hendry Munief MBA saat rapat pansus pada Rabu (08/07/2026) menyampaikan kekecewaannya kenapa Kepulauan Meranti tidak masuk sebagai daerah kepulauan. Implikasi atau resiko dari kebijakan ini menurutnya terkait porsi anggaran khusus yang tidak akan didapatkan oleh Kabupaten Kepulauan Merantinya.

“Kita tahunya dari hasil diskusi pansus, ternyata Kabupaten Kepulauan Meranti tidak masuk ke dalam 30 kabupaten yang terkategori daerah kepulauan. Tentu kami sangat menyayangkan atas hal ini. Padahal Kepulauan Meranti saat ini sangat membutuhkan perhatian khusus pemerintah pusat.” terang Hendry Munief di hadapan peserta pansus dan mitra.

Untuk menindaklanjutinya, dia katanya sudah berusaha membangun komunikasi Pemkab Kepulauan Meranti dengan tim pansus dan beberapa waktu lalu Bupati dan DPRD Kepulauan Meranti telah bertemu dengan ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan dan telah menyerahkan usulan dan permohonan agar Kepulauan Meranti masuk dalam RUU tersebut.

RUU Daerah Kepulauan ini menurut Hendry Munief sangat strategis untuk mengatasi kesenjangan pembangunan di daerah kepulauan. Masih banyak daerah kepulauan yang belum mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah.

“Seperti di Kepulauan Meranti, masih ada beberapa kecamatan yang belum mendapatkan kebutuhan dasar pembangunan seperti jalan, jembatan, listrik dan lainnya yang layak. Apalagi Kepulauan Meranti ini masuk dalam kategori daerah 3T sehingga jangan sampai apa yang disusun pansus ini melewatkan daerah-daerah yang benar membutuhkan. Kita sudah meminta kepada pimpinan dan anggota agar meninjau ulang daerah-daerah yang harusnya masuk.” tegasnya.

DPR saat ini sedang membahas RUU Daerah Kepulauan. Dalam draft yang beredar, telah diatur beberapa hal pokok terkait apa saja amanah undang-undang. Salah satunya adalah daerah mana saja yang terkategori daerah kepulauan. Dalam draft tersebut ada 10 provinsi dan 85 kabupaten/kota yang tergolong daerah kepulauan. Dalam draft tersebut tidak termasuk Kepulauan Meranti sebagai daerah kepulauan.

Baca Lainnya

Buka Sosialisasi P4GN dan PN di SMA Negeri 1 Salo, Wakil Bupati Kampar Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba

19 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Wisuda 214 Mahasiswa Politeknik Kampar, Bupati Ahmad Yuzar: Ciptakan Generasi Kampar yang Unggul

19 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Siswa SMAN 2 Tapung Kembali Wakili Riau ke Tingkat Nasional

19 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Bukan Sekadar Kompetisi, Wakil Bupati Kampar Resmi Buka Liga Champions Se-Tapung Raya, Jadikan Sepak Bola Ajang Silaturahmi

18 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Terima Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Bupati Kampar Ajukan Proposal Museum dan Penataan Candi Muara Takus

18 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Trending di Daerah