BANGKINANG KOTA, pelitamedia.Com – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., menerima silaturahmi pengurus terpilih Lembaga Adat Kampar (LAK) periode 2026–2031 di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kampar, Senin (12/10/2026). Pertemuan tersebut membahas persiapan pengukuhan kepengurusan sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga adat dan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Rombongan pengurus LAK dipimpin oleh H. Marwas Datuk Bosou Khalifah Kampar Kiri, yang terpilih sebagai Ketua Lembaga Adat Kampar periode 2026–2031.
Silaturahmi ini menjadi kesempatan untuk membangun komunikasi dan koordinasi antara pengurus lembaga adat dengan pemerintah daerah, khususnya dalam menjaga kelestarian adat istiadat, memperkuat identitas budaya, serta mendukung pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal.
Salah satu agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah persiapan pengukuhan pengurus LAK terpilih yang direncanakan berlangsung pada 25 Oktober 2026 mendatang.
Bupati Ucapkan Selamat kepada Pengurus LAK
Dalam pertemuan itu, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan ucapan selamat kepada H. Marwas beserta seluruh pengurus LAK yang terpilih untuk masa bakti 2026–2031.
Ia berharap kepengurusan baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memperkuat peran lembaga adat dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Kampar.
Menurutnya, lembaga adat memiliki peran penting dalam menjaga tradisi, merawat persatuan, serta meneruskan nilai-nilai budaya kepada generasi muda.
“Selamat kepada Ketua dan seluruh pengurus Lembaga Adat Kampar yang terpilih. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Pemerintah Kabupaten Kampar siap mendukung sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga sinergi antara lembaga adat dan pemerintah semakin kuat,” ujar Ahmad Yuzar.
Bupati juga berharap komunikasi antara pemerintah daerah dan lembaga adat dapat terus terjalin dengan baik sehingga berbagai upaya pelestarian budaya dapat berjalan selaras dengan program pembangunan daerah.
Perkuat Pelestarian Adat dan Kearifan Lokal
Keberadaan Lembaga Adat Kampar diharapkan terus berkontribusi dalam menjaga marwah adat, melestarikan tradisi, serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan di tengah masyarakat.
Adat istiadat merupakan bagian dari identitas masyarakat Kampar yang perlu dijaga dan diwariskan secara berkelanjutan. Karena itu, peran lembaga adat dibutuhkan dalam mendorong generasi muda agar mengenal, memahami, dan menghargai warisan budaya daerah.
Sinergi antara lembaga adat dan pemerintah juga diharapkan dapat mendukung pengembangan kebudayaan serta memperkuat kehidupan sosial masyarakat yang harmonis.
Dengan komunikasi dan koordinasi yang berkesinambungan, berbagai potensi budaya lokal diharapkan dapat terus dilestarikan sekaligus menjadi bagian dari pembangunan daerah.
Pengukuhan Pengurus Dijadwalkan 25 Oktober
Dalam silaturahmi tersebut, pembahasan turut difokuskan pada persiapan pengukuhan pengurus LAK periode 2026–2031 yang direncanakan pada 25 Oktober 2026.
Bupati Kampar didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kampar, Afdal, dalam menerima rombongan pengurus LAK terpilih.
Persiapan pengukuhan diharapkan berjalan dengan baik melalui koordinasi antara pengurus lembaga adat dan pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Kampar berharap kepengurusan LAK yang baru dapat menjalankan program kerja yang mendukung pelestarian adat, memperkuat persatuan masyarakat, serta menjaga warisan budaya Kampar bagi generasi mendatang.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kemitraan antara pemerintah dan lembaga adat agar nilai-nilai budaya tetap terpelihara dan memiliki tempat penting dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Kampar.
(PelitaMedia.com)














