Menu ✖

Mode Gelap
Kesempatan Emas bagi Masyarakat Kampar Memperdalam Pemahaman Keagamaan Bersama Ustadz Hanan Attaki di Masjid Agung Al-Ihsan Dewan Hakim MTQ ke-55 Kampar Gelar Rapat Penetapan Juara, LPTQ Siapkan Kafilah Terbaik Menuju MTQ Riau Karhutla Berulang Tiap Tahun, Syahrul Aidi: TNI Harus Hadir Lewat Operasi Militer Selain Perang yang Terkomando, Bukan Sekadar Tenaga Bantuan Terpilih Pimpin PWI Kampar 2026–2029, Syawal Sampaikan Terima Kasih dan Ajak Wartawan Jaga Persatuan Syawal Terpilih sebagai Ketua PWI Kampar Periode 2026–2029, Raih 8 Suara Hadiri Konferensi VIII PWI Kampar, Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Persatuan

Advertorial

Karhutla Berulang Tiap Tahun, Syahrul Aidi: TNI Harus Hadir Lewat Operasi Militer Selain Perang yang Terkomando, Bukan Sekadar Tenaga Bantuan

badge-check


					Karhutla Berulang Tiap Tahun, Syahrul Aidi: TNI Harus Hadir Lewat Operasi Militer Selain Perang yang Terkomando, Bukan Sekadar Tenaga Bantuan Perbesar

Jakarta, 16 Oktober 2026, pelitamedia.Com — Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Dr. Syahrul Aidi Maazat, menilai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun ini menunjukkan bahwa negara masih bekerja secara reaktif. Ia mendorong agar Tentara Nasional Indonesia (TNI) dioptimalkan melalui Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang terencana, terkomando, dan didukung kemampuan alutsista, sesuai amanat undang-undang.

Data pemerintah menunjukkan skala bencana yang tidak kecil. Luas karhutla nasional pada Januari–Juni 2026 tercatat lebih dari 107 ribu hektare. Riau menjadi salah satu provinsi dengan lahan terbakar terluas, mencapai hampir 19 ribu hektare hingga awal September. Di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, titik panas sempat melonjak hingga ribuan titik dalam sehari. Bahkan memasuki Oktober, titik panas berkategori kepercayaan tinggi secara nasional kembali naik tajam, padahal periode puncak kemarau diperkirakan sudah lewat.

“Karhutla ini bukan bencana yang datang tiba-tiba. Ia berulang setiap tahun, di provinsi yang sama, pada bulan yang sama. Kalau ancamannya bisa diprediksi, maka penanganannya harus bisa direncanakan seperti sebuah operasi militer, dengan komando yang jelas, pembagian sektor, dan kesiapan sejak sebelum api muncul,” ujar Syahrul Aidi.

Landasan Hukum Sudah Jelas

Syahrul Aidi mengingatkan bahwa Undang-Undang tentang TNI telah menempatkan tugas membantu menanggulangi akibat bencana alam sebagai bagian dari OMSP. Karena itu, pelibatan TNI dalam karhutla bukan sekadar bantuan sukarela, melainkan tugas pokok yang semestinya disiapkan secara doktrin, organisasi, dan anggaran.

“Kita mengapresiasi pengerahan lebih dari 80 ribu personel TNI tahun ini. Namun yang perlu kita dorong adalah perubahan cara pandang: dari TNI sebagai tenaga tambahan di lapangan, menjadi TNI yang menjalankan OMSP utuh, terintegrasi dengan BNPB, Kementerian Kehutanan, dan pemerintah daerah, tanpa mengurangi prinsip supremasi sipil dan keputusan politik negara,” tegasnya.

Asap Lintas Batas adalah Isu Kedaulatan dan Diplomasi

Sebagai anggota komisi yang membidangi pertahanan dan luar negeri, Syahrul Aidi menekankan bahwa karhutla juga menyangkut wibawa Indonesia di kawasan. Asap yang melintasi batas negara berpotensi menimbulkan tekanan diplomatik dan menggerus posisi Indonesia di ASEAN.

“Ketika asap kita sampai ke negara tetangga, yang dipertaruhkan adalah nama baik bangsa. Penanganan karhutla yang cepat dan tegas adalah bagian dari menjaga kedaulatan dan martabat diplomasi Indonesia,” katanya.

Lima Dorongan Fraksi PKS

Atas dasar itu, Syahrul Aidi menyampaikan sejumlah dorongan:

Komando operasi yang permanen dan siaga musiman. TNI perlu memiliki struktur Komando Operasi karhutla yang diaktifkan sebelum musim kemarau di enam provinsi prioritas, bukan dibentuk setelah titik api meluas.

Penguatan alutsista dwifungsi. Pengadaan dan pemeliharaan pesawat angkut, helikopter, serta kemampuan teknologi modifikasi cuaca di TNI AU perlu dirancang agar siap mendukung pemadaman udara dan operasi kemanusiaan.

Pemanfaatan intelijen dan pengawasan teritorial. Satuan kewilayahan dan kemampuan pemantauan TNI dapat diarahkan untuk deteksi dini serta mendukung penegakan hukum terhadap pembakar lahan, termasuk korporasi.

Kepastian anggaran OMSP. Komisi I akan mendorong agar kebutuhan anggaran OMSP penanggulangan bencana dialokasikan secara jelas dalam pembahasan anggaran Kementerian Pertahanan dan TNI, sehingga tidak menggerus anggaran pembinaan kekuatan.

Evaluasi bersama mitra kerja. Komisi I perlu meminta penjelasan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI mengenai evaluasi pelibatan TNI dalam karhutla 2026 sebagai bahan perbaikan menghadapi musim kemarau tahun depan.

“Prajurit kita sudah bekerja keras di lahan gambut, di tengah asap dan panas. Tugas kami di DPR adalah memastikan mereka bekerja dengan doktrin yang jelas, peralatan yang memadai, dan anggaran yang cukup. Jangan sampai tahun depan kita kembali memadamkan api dengan cara yang sama,” pungkas Syahrul Aidi.

Baca Lainnya

Kesempatan Emas bagi Masyarakat Kampar Memperdalam Pemahaman Keagamaan Bersama Ustadz Hanan Attaki di Masjid Agung Al-Ihsan

17 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Dewan Hakim MTQ ke-55 Kampar Gelar Rapat Penetapan Juara, LPTQ Siapkan Kafilah Terbaik Menuju MTQ Riau

16 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Terpilih Pimpin PWI Kampar 2026–2029, Syawal Sampaikan Terima Kasih dan Ajak Wartawan Jaga Persatuan

16 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Syawal Terpilih sebagai Ketua PWI Kampar Periode 2026–2029, Raih 8 Suara

16 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Hadiri Konferensi VIII PWI Kampar, Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Persatuan

16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Trending di Daerah