Menu ✖

Mode Gelap
Buka Ikan Antau Lubuk Larangan di Siberuang, Bupati Ahmad Yuzar: Jaga Adat, Lestarikan Sungai, Wariskan untuk Anak Cucu Kesempatan Emas bagi Masyarakat Kampar Memperdalam Pemahaman Keagamaan Bersama Ustadz Hanan Attaki di Masjid Agung Al-Ihsan Dewan Hakim MTQ ke-55 Kampar Gelar Rapat Penetapan Juara, LPTQ Siapkan Kafilah Terbaik Menuju MTQ Riau Karhutla Berulang Tiap Tahun, Syahrul Aidi: TNI Harus Hadir Lewat Operasi Militer Selain Perang yang Terkomando, Bukan Sekadar Tenaga Bantuan Terpilih Pimpin PWI Kampar 2026–2029, Syawal Sampaikan Terima Kasih dan Ajak Wartawan Jaga Persatuan Syawal Terpilih sebagai Ketua PWI Kampar Periode 2026–2029, Raih 8 Suara

Kampar

Komitmen Keterbukaan Informasi, PPID Utama Kampar Gelar Pertemuan Teknis Bersama PPID Pembantu

badge-check


					Komitmen Keterbukaan Informasi, PPID Utama Kampar Gelar Pertemuan Teknis Bersama PPID Pembantu Perbesar

Bangkinang Kota, Pelitamedia.com – Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, PPID Utama Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar rapat teknis bersama PPID Pelaksana/PPID Pembantu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Rabu (13/05), di Ruang Rapat Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar, Bangkinang.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh badan publik atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kampar memiliki komitmen dan kepatuhan dalam melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Selain itu, pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman terkait kewajiban pembaruan Daftar Informasi Publik (DIP) secara berkala.

Dalam rapat tersebut juga disosialisasikan perubahan regulasi terbaru, yakni Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 sebagai pengganti Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa.

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe melalui Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Salmi Hadi menyampaikan bahwa di era transparansi saat ini, pengelola dan admin PPID memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat di masing-masing OPD.

“PPID Pembantu harus mampu membangun sinergitas yang kuat bersama Diskominfo Kampar selaku PPID Utama, sehingga pelayanan informasi publik dapat berjalan optimal, cepat, tepat dan akuntabel,” ujar Salmi Hadi di hadapan peserta rapat.

Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, namun merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan dipercaya masyarakat.

Melalui pertemuan teknis ini, diharapkan seluruh PPID Pembantu di lingkungan Pemkab Kampar semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan informasi publik, sekaligus mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat secara profesional dan berkelanjutan. (Adv)

 

Baca Lainnya

Buka Ikan Antau Lubuk Larangan di Siberuang, Bupati Ahmad Yuzar: Jaga Adat, Lestarikan Sungai, Wariskan untuk Anak Cucu

17 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Kesempatan Emas bagi Masyarakat Kampar Memperdalam Pemahaman Keagamaan Bersama Ustadz Hanan Attaki di Masjid Agung Al-Ihsan

17 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Dewan Hakim MTQ ke-55 Kampar Gelar Rapat Penetapan Juara, LPTQ Siapkan Kafilah Terbaik Menuju MTQ Riau

16 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Terpilih Pimpin PWI Kampar 2026–2029, Syawal Sampaikan Terima Kasih dan Ajak Wartawan Jaga Persatuan

16 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Syawal Terpilih sebagai Ketua PWI Kampar Periode 2026–2029, Raih 8 Suara

16 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Trending di Daerah