SIBIRUANG, pelitamedia.Com – Pucuk Adat Kenegerian Sibiruang, Rasdinal Datuk Besar, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., atas perhatian terhadap masyarakat Kecamatan Koto Kampar Hulu, khususnya Desa Sibiruang, dalam upaya menjaga kelestarian adat, budaya, dan kearifan lokal masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan Rasdinal saat kegiatan pembukaan Ikan Antau Lubuk Larangan di Tepian Sungai Kampar, Desa Sibiruang, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Rasdinal, tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan merupakan warisan leluhur yang harus dipertahankan dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Selain memiliki nilai budaya, tradisi ini juga mempererat kebersamaan masyarakat sekaligus mendorong kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan ekosistem sungai.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Kampar atas perhatian dan kepeduliannya terhadap masyarakat adat Sibiruang. Kami berkomitmen untuk terus mempertahankan tradisi ini sebagai warisan leluhur yang memiliki nilai budaya sekaligus menjaga kelestarian alam,” ungkap Rasdinal.
Kondisi Sungai Menjadi Tantangan
Rasdinal menjelaskan, pelaksanaan tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan saat ini menghadapi tantangan akibat kondisi air sungai yang dinilai tidak lagi sejernih dahulu.
Jika sebelumnya kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dua kali dalam setahun, kini masyarakat hanya dapat melaksanakannya sekali dalam setahun karena kondisi air yang kurang mendukung.
Ia berharap persoalan kondisi sungai dapat memperoleh perhatian bersama melalui komunikasi dan koordinasi lintas daerah. Rasdinal juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kampar atas komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
Menurutnya, upaya menjaga kualitas lingkungan sungai membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mengingat kondisi sungai dan aliran air dapat berkaitan dengan aktivitas di wilayah yang lebih luas.
Berharap Dukungan Perikanan Berkelanjutan
Selain pelestarian adat dan lingkungan, Rasdinal berharap dukungan terhadap pengembangan sektor perikanan di kawasan Lubuk Larangan dapat terus ditingkatkan.
Bantuan bibit ikan dari Dinas Perikanan Kabupaten Kampar dinilai membantu masyarakat dalam menjaga keberlangsungan populasi ikan di kawasan tersebut. Namun, menurutnya, dukungan itu perlu diiringi perhatian terhadap ketersediaan pakan ketika ikan mulai tumbuh besar.
Dengan dukungan bibit dan pakan yang memadai, pemeliharaan ikan diharapkan dapat berjalan lebih optimal sehingga masyarakat bisa memperoleh manfaat dari pengelolaan Lubuk Larangan secara berkelanjutan.
Ia berharap pengembangan perikanan tersebut tetap mengedepankan aturan adat dan prinsip pelestarian lingkungan agar sumber daya sungai dapat dimanfaatkan tanpa mengabaikan kepentingan generasi mendatang.
Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dan Balai Adat
Dalam kesempatan tersebut, Rasdinal turut menyampaikan sejumlah harapan masyarakat terkait pembangunan infrastruktur di Desa Sibiruang, terutama perbaikan jalan yang dibutuhkan untuk mendukung kelancaran aktivitas warga.
Menurutnya, akses jalan yang memadai sangat penting untuk menunjang mobilitas masyarakat, memperlancar kegiatan ekonomi, serta mendukung pelaksanaan berbagai aktivitas sosial dan adat.
Selain infrastruktur jalan, kondisi balai adat yang mulai membutuhkan perbaikan atau rehabilitasi juga menjadi perhatian. Balai adat memiliki fungsi penting sebagai tempat pelaksanaan kegiatan adat, musyawarah, dan berbagai agenda yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat Kenegerian Sibiruang.
Karena itu, ia berharap kebutuhan perbaikan balai adat dapat menjadi salah satu hal yang dipertimbangkan dalam upaya peningkatan sarana dan prasarana masyarakat.
Harapkan Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Adat
Rasdinal berharap perhatian Pemerintah Kabupaten Kampar terhadap masyarakat Sibiruang dapat terus berlanjut, baik dalam pelestarian tradisi Lubuk Larangan, pengembangan sektor perikanan, maupun peningkatan infrastruktur dan fasilitas adat.
Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan tradisi sekaligus mendorong pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga.
Ke depan, tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan juga diharapkan dapat dikembangkan sebagai potensi wisata budaya berbasis lingkungan. Dengan pengelolaan yang baik dan tetap menghormati ketentuan adat, kegiatan tersebut berpeluang memperkenalkan kekayaan budaya Sibiruang kepada masyarakat luas sekaligus membuka kesempatan ekonomi bagi warga setempat.
“Harapan kami, perhatian dan sinergi antara pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat terus terjaga. Dengan demikian, adat tetap lestari, lingkungan sungai terpelihara, dan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat dapat terus diupayakan,” tutup Rasdinal.
Pelestarian Lubuk Larangan di Desa Sibiruang menjadi pengingat bahwa kearifan lokal, kelestarian lingkungan, dan pembangunan masyarakat dapat berjalan beriringan melalui kerja sama serta komitmen bersama.
(PelitaMedia.com)














